Akhir-akhir ini masih hangat di telinga kita semua bahwa pemerintah sedang menggalakkan pendidikan karakter. Hal ini dilatarbelakangi karena lulusan yang memiliki nilai yang bagus belum tentu memiliki moralitas dan mentalitas yang bagus. Banyak siswa yang memiliki kelakuan yang tidak selayaknya bagi seorang siswa. Konsep pendidikan yang tidak hanya mengacu pada nilai seharusnya sudah dilaksanakan oleh lembaga pendidikan agar manusia Indonesia memiliki karakter yang jelas. Dengan demikian keindonesiaan dari generasi penerus dapat mengerti kaidah pendidikan sesungguhnya, bahwa selain mendapatkan nilai kognitif mereka juga memiliki hak untuk dapat memperoleh pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan karakter. Jangan sampai generasi mendatang sama saja dengan generasi-generasi sebelumnya yang belum sadar terhadap nilai-nilai sosial yang seharusnya dibangun.
Pendidikan karakter juga bisa dikembangkan sehingga dapat mencengah hal yang tidak diinginkan oleh seiring berkembangnya kemajuan teknologi dan komunikasi. Di era globalisasi ini tentu kita tidak dapat menutup telinga dan mata kita bahwa tidak hanya pengaruh positif saja yang bisa masuk ke dalam benak generasi muda nanti tetapi juga pengaruh negative yang mulai merajai kehidupan mereka sehingga mereka lupa dengan tugas dan belum memahami tujuan Negara Indonesia sesungguhnya.
Menurut Koesoema (2007) dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Karakter”, memberikan gambaran tentang karakter sebagai berikut:
“Disini, istilah karakter dianggap sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan seseorang sejak lahir.”
Jelas dikatakan bahwa karakter sangat diperlukan dalam menghadapi era globalisasi karena ini bisa menjadi ciri khas atau landasan suatu bangsa. Selain dari keluarga dan bawaan sejak lahir, ciri khas ini juga bisa didapatkan dari masyarakat yakni sekolah. Sekolah merupakan tempat efektif untuk membentuk budaya yang sopan dan berakhlak
Pendidikan karakter berarti suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga manjadi insan kamil (sempurna).
Dengan demikian yang memiliki peran besar dalam penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) di sekolah adalah guru. Selain tugas guru yang mentransfer ilmu pengetahuan dan wawasaan, mereka juga dituntut agar bisa lebih proaktif lagi dengan menggerakkan peserta didik untuk menyeimbangi kemampuan kognitifnya dengan kemampuan psikomotorik, afektif, sopan santun dan akhlak mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar