Pendidikan Indonesia sekarang ini mengalami kemunduran dan ketertinggalan dari Negara lain. Indeks Pendidikan Pembangunan atau Education Development Index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Dengan demikian menempatkan Indonesia di urutan ke-69 dari 127 negara. Menurunnya Index Pendidikan Pembangunan untuk semua atau Education for All dari urutan 65 menjadi 69 menandakan bahwa rendahnya mutu pendidikan yang dialami Indonesia sekarang ini. Walaupun urutan Indonesia jauh lebih baik dari Filipina (85), kamboja (102), india (107), dan laos (109), tetapi berada jauh dari baik dan mengalami kemunduran. Ketertinggalan Indonesia dari Brunei Darussalam yang menempati urutan 34 dan Malaysia menempati urutan 65 menjadi hal yang tidak mungkin Indonesia akan semakin tertinggal dari Negara lainnya. Akhir-akhir ini Indonesia dikenalkan dengan istilah pendidikan karakter yang dianggap bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan demikian perlu dibangunnya pendidikan karakter berbangsa dan bernegara untuk Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU no. 20 tahun 2003 tentang mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Hal ini menandakan bahwa pendidikan nasional bukanlah hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan atau penyampaian materi dari seorang guru kepada muridnya secara kontinyu di dalam kelas. Pemberian target angka-angka menitikberatkan pada pencapaian kecerdasan yang bersifat kognitif dengan ditandai adanya Ujian Akhir nasional., sedangkan kita juga tidak boleh mengesampingkan kecerdasan psikomotorik dan afektif serta hal yang bersifat sopan santun dan akhlak mulia. Dengan keseimbangan hal tersebut maka peserta didik akan memperoleh kesuksesan. Kesuksesan seseorang tidak bisa ditakar dari pengetahuan dan kemampuan teknis saja., tetapi juga keampuan mengelola diri dan orang lain. (Ali Ibrahim Akbar, 2000) Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Di dalam Penelitian ini juga dijelaskan bahwa kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 % oleh hard skill dan sisanya 80 % oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil meraih kesuksesan dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.
Pencapaian pendidikan karakter juga tak luput dari peran seorang guru. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU no. 14 / 2005). Dimana keprofesionalan guru lebih ditekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen serta strategi penerapannya. Guru juga wajib memberikan hal yang dibutuhkan peserta didik karena selain ilmu pengetahuan peserta didik akan dituntut lebih yang tak hanya tentang kognitifnya di sekolah ketika berada di masyarakat.
Mengoptimalkan peran guru dalam proses pembelajaran juga merupakan usaha yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru. Banyak guru sekarang ini memandang bahwa pekerjaan yang mereka miliki sekarang adalah usaha aman yang mereka lakoni. Seperti yang kita tahu bahwa banyak guru kita kurang siap dalam mengajar, padahal dapat kita tilik bahwa sebenarnya seorang guru harus memiliki kompetensi guru. Di salah satu situs internet menyebutkan bahwa dari jumlah guru yang ada sekarang yang layak mengajar hanya 16 % dari keseluruhan. Hal ini menandakan bahwa keprihatinan bangsa Indonesia tidak hanya ada pada pendidikan karakter tetapi juga pada guru atau pendidik. Kompetensi professional, kompetensi pribadi, kompetensi masyarakat, dan kompetensi pedagogik seharusnya menjadi pegangan bagi setiap guru sebelum mengajar.
Reference
Anonim. 2011. Indeks Pendidikan Indonesia Menurun. http://edukasi.kompas.com/read/2011/03/02/18555569/Indeks.Pendidikan.Indonesia.Menurun. [3 Maret 2011]
Fakhruddin, Asef Umar. 2009. Menjadi Guru Favorit!. Yogyakarta. DIVA Press.
Silaban, charly. 2007. Pendidikan yang Mencerdaskan dan Berkarakter. http://PendidikanyangMencerdaskandanberkarakterSilabanBrotherhood.htm/2007/08/08. [28 Februari 2011]
Susilo, Muhammad Joko. 2010. Menjadi Guru Profesional Siapa Takut?. Yogyakarta: Lentera Pustaka.
http://rivenanidya.blogspot.com/
BalasHapus